Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom (Persero). Total, sudah sepuluh tempat disambangi penyidik di Jakarta dan Tangerang sampai April 2024.
"Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor di antaranya, Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sejumlah bukti terkait kasus ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu. Namun, dia tidak bisa memerinci barang yang diambil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Sejumlah bukti yang ditemukan bakal dianalisis penyidik. Pendalaman juga akan dilakukan dengan memeriksa saksi.
"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Total, ada dua dugaan korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang diusut KPK saat ini. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menangani dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero).
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengaku sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom (Persero). Total, sudah sepuluh tempat disambangi penyidik di Jakarta dan Tangerang sampai April 2024.
"Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor di antaranya, Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK itu menjelaskan sejumlah bukti terkait kasus ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu. Namun, dia tidak bisa memerinci barang yang diambil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Sejumlah bukti yang ditemukan bakal dianalisis penyidik. Pendalaman juga akan dilakukan dengan memeriksa saksi.
"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Total, ada dua dugaan korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang diusut KPK saat ini. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menangani dugaan
korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)