BNPT Cegah Paparan Radikalisme dan Terorisme saat Ramadan
Siti Yona Hukmana • 15 Maret 2024 08:28
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme terhadap masyarakat Indonesia. Termasuk di bulan Ramadan 1445 Hijriah atau Maret 2024 ini.
"Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme di bulan Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada Medcom.id, Jumat, 15 Maret 2024.
Namun, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan tidak ada kriteria tempat dan waktu khusus dalam melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme tersebut. Seperti di pengajian-pengajian dan ceramah malam tarawih yang diduga sebagai sasaran.
"Peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini, terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Nurwakhid menuturkan secara umum kegiatan BNPT dalam aspek pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
"Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat," jelasnya.
Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris dan mereka yang terpapar.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme terhadap masyarakat Indonesia. Termasuk di bulan Ramadan 1445 Hijriah atau Maret 2024 ini.
"Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme di bulan Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada Medcom.id, Jumat, 15 Maret 2024.
Namun, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan tidak ada kriteria tempat dan waktu khusus dalam melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme tersebut. Seperti di pengajian-pengajian dan ceramah malam tarawih yang diduga sebagai sasaran.
"Peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini, terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan," ujarnya.
Nurwakhid menuturkan secara umum kegiatan BNPT dalam aspek pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
"Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat," jelasnya.
Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris dan mereka yang terpapar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)