Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Yakin Tokoh Papua Dukung Pengusutan Kasus Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 12 Oktober 2022 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe didukung rakyat. Nilai luhur adat Papua diyakini mendukung upaya pemberantasan korupsi.
 
"Kami meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
KPK meyakini masyarakat Papua sejalan dengan instansinya dalam memberantas rasuah. Sehingga, Lembaga Antikorupsi itu yakin tidak ada masyarakat Papua yang menentangnya saat mengusut kasus Lukas.

"Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua," ucap Ali.
 

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, meminta KPK berhenti mengusut dugaan suap dan gratifikasi terhadap kliennya. Masyarakat Papua disebut menginginkan kasus Lukas Enembe diselesaikan secara adat.
 
"Tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang ada. Masyarakat Papua mau selesaikan secara hukum adat Papua," kata Aloysius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2022.
 
Hukum adat disebut diperlukan karena Lukas Enembe merupakan kepala suku di Papua. Lukas Enembe bahkan disebut baru dilantik lagi pada 8 Oktober 2022. (Can)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan