Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antirasuah di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Korps Antirasuah membahas soal penolakan suap kepada para pegawa PT Antam.
"Terlebih pentingnya peran para pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan, karena perilaku korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ghufron meminta pegawai PT Antam memperkuat integritasnya. Suap bagi penyelenggara negara wajib ditolak meski berdalih memperlancar kerja sama.
"Itu seperti it takes two to tango, biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha," ujar Ghufron.
KPK meminta pegawai PT Antam tidak meremehkan penerimaan suap dengan dalih kerja sama. Permainan kotor itu merupakan yang paling banyak dipermasalahkan KPK selama memberantas korupsi di Indonesia.
Ghufron juga tidak mau ada lagi kasus korupsi di PT Antam. Pemberian materi antikorupsi ini diharap diserap dengan baik agar tindakan kotor di PT Amtam tidak terulang lagi.
"Karena pemberian efek jera kepada pelaku korupsi, tidak bisa dengan cara penangkapan dan menjatuhkan hukuman penjara. Itu sifatnya masih relatif, sehingga penangkapan tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera," ucap Ghufron.
KPK menegaskan korupsi di PT Antam hukumnya haram. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu bekerja dengan mengelola kekayaan alam negara.
"Sebagai bagian dari BUMN, Antam mempunyai posisi yang strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hilirisasi industri sumber daya mineral," ucap Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antirasuah di PT Aneka Tambang (
Antam) Tbk. Korps Antirasuah membahas soal penolakan suap kepada para pegawa PT Antam.
"Terlebih pentingnya peran para pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan, karena perilaku korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap," kata Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ghufron meminta pegawai PT Antam memperkuat integritasnya. Suap bagi penyelenggara negara wajib ditolak meski berdalih memperlancar kerja sama.
"Itu seperti
it takes two to tango, biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha," ujar Ghufron.
KPK meminta pegawai PT Antam tidak meremehkan penerimaan suap dengan dalih kerja sama. Permainan kotor itu merupakan yang paling banyak
dipermasalahkan KPK selama memberantas korupsi di Indonesia.
Ghufron juga tidak mau ada lagi kasus korupsi di PT Antam. Pemberian materi antikorupsi ini diharap diserap dengan baik agar tindakan kotor di PT Amtam tidak terulang lagi.
"Karena pemberian efek jera kepada pelaku korupsi, tidak bisa dengan cara penangkapan dan menjatuhkan hukuman penjara. Itu sifatnya masih relatif, sehingga penangkapan tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera," ucap Ghufron.
KPK menegaskan korupsi di PT Antam hukumnya haram. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu bekerja dengan mengelola kekayaan alam negara.
"Sebagai bagian dari BUMN, Antam mempunyai posisi yang strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hilirisasi industri sumber daya mineral," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)