Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu wacana penggabungan perkara korupsi yang melibatkan bos PT Duta Palma Goup Surya Darmadi. Di samping penanganan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Surya juga terjerat kasus oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).
"Kita pelajari dulu. Tentu nanti kan harus ada koordinasi, ekspose bersama langkah-langkahnya. Kita pelajari dulu lah," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Wacana penggabungan perkara Surya di KPK dan Kejagung pertama kali disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Alex, penggabungan perkara diperlukan untuk efektivitas penanganan. Di sisi lain, dengan adanya penggabungan perkara, Surya hanya akan menjalani proses persidangan satu kali saja.
"Jangan sampai sidang KPK, kemudian disidang lagi di sana. Padahal, mungkin modusnya enggak jauh-jauh, masalah perizinan kawasan hutan," terang Alex.
Penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp78 triliun.
Adapun kasus Surya yang diusut oleh KPK terkait suap pengajuan revisi alih fungsi hutan. Kasus korupsi ini turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Sejak ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, penyidik KPK belum memeriksa Surya. Kendati demikian, Ketut menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya jika penyidik KPK ingin memeriksa Surya di Gedung Bundar JAM-Pidsus.
"Kapan pun KPK datang, ketika yang bersangkutan siap diperiksa dan dalam kondisi sehat, enggak masalah," tandas Ketut.
Diketahui, saat ini Kejagung sedang membantarkan Surya. Ini disebabkan karena Surya harus dirawat di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
Pada Kamis, 18 Agustus, Surya sempat diperiksa kurang dari empat jam oleh penyidik JAM-Pidsus. Namun, baru ditanya sembilan pertanyaan, Surya mengeluhkan sakit di dadanya. Seteah diperiksa dokter klinik Kejagung, Surya akhirnya dilarikan ke RSU Adhyaksa.
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu wacana penggabungan perkara korupsi yang melibatkan bos PT Duta Palma Goup
Surya Darmadi. Di samping penanganan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Surya juga terjerat kasus oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (
KPK).
"Kita pelajari dulu. Tentu nanti kan harus ada koordinasi, ekspose bersama langkah-langkahnya. Kita pelajari dulu lah," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Wacana penggabungan perkara Surya di KPK dan Kejagung pertama kali disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Alex, penggabungan perkara diperlukan untuk efektivitas penanganan. Di sisi lain, dengan adanya penggabungan perkara, Surya hanya akan menjalani proses persidangan satu kali saja.
"Jangan sampai sidang KPK, kemudian disidang lagi di sana. Padahal, mungkin modusnya enggak jauh-jauh, masalah perizinan kawasan hutan," terang Alex.
Penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan
korupsi penguasaan lahan negara seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp78 triliun.
Adapun kasus Surya yang diusut oleh KPK terkait
suap pengajuan revisi alih fungsi hutan. Kasus korupsi ini turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Sejak ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, penyidik KPK belum memeriksa Surya. Kendati demikian, Ketut menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya jika penyidik KPK ingin memeriksa Surya di Gedung Bundar JAM-Pidsus.
"Kapan pun KPK datang, ketika yang bersangkutan siap diperiksa dan dalam kondisi sehat, enggak masalah," tandas Ketut.
Diketahui, saat ini Kejagung sedang membantarkan Surya. Ini disebabkan karena Surya harus dirawat di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
Pada Kamis, 18 Agustus, Surya sempat diperiksa kurang dari empat jam oleh penyidik JAM-Pidsus. Namun, baru ditanya sembilan pertanyaan, Surya mengeluhkan sakit di dadanya. Seteah diperiksa dokter klinik Kejagung, Surya akhirnya dilarikan ke RSU Adhyaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)