Jakarta: Kubu Ferdy Sambo enggan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD. Beredar kabar, ada sosok jenderal yang diduga memesan vonis Sambo.
Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis, menegaskan kliennya hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya saat ini. Perkara yang dimaksud yakni yaitu dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan obstruction of justice penyidikan pembunuhan berencana Yosua.
"Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal- yang tidak diketahuinya," kata Arman kepada Media Indonesia, Sabtu, 21 Januari 2023.
Mahfud mengakui telah mendengar adanya gerakan-gerakan bawah tanah. Gerakan tersebut bermaksud memesan hukuman Sambo.
"Ada dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurut dia, ada yang ingin Sambo dibebaskan. Ada pula yang ingin Sambo dihukum. Sambo telah mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. JPU menuntut agar Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu menjadi yang tertinggi dibanding empat terdakwa pembunuhan berencana Yosua lainnya.
Mahfud memastikan bahwa kejaksaan bekerja secara independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah yang ia maksud. Ia pun meminta agar majelis hakim mengikuti langkah kejaksaan.
"Ada yang bilang, ada katanya seorang brigjen mendekati Si A, Si B. Saya bilang, 'Brigjennya siapa? Saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok.'" aku Mahfud.
"Kalau anda bilang mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen aja hakimnya," pungkas Mahfud.
Jakarta: Kubu Ferdy Sambo enggan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam)
Mahfud MD. Beredar kabar, ada sosok jenderal yang diduga memesan vonis Sambo.
Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis, menegaskan kliennya hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya saat ini. Perkara yang dimaksud yakni yaitu dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (
Brigadir J) dan
obstruction of justice penyidikan pembunuhan berencana Yosua.
"Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal- yang tidak diketahuinya," kata Arman kepada
Media Indonesia, Sabtu, 21 Januari 2023.
Mahfud mengakui telah mendengar adanya gerakan-gerakan bawah tanah. Gerakan tersebut bermaksud memesan hukuman
Sambo.
"Ada dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurut dia, ada yang ingin Sambo dibebaskan. Ada pula yang ingin Sambo dihukum. Sambo telah mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. JPU menuntut agar Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu menjadi yang tertinggi dibanding empat terdakwa pembunuhan berencana Yosua lainnya.
Mahfud memastikan bahwa kejaksaan bekerja secara independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah yang ia maksud. Ia pun meminta agar majelis hakim mengikuti langkah kejaksaan.
"Ada yang bilang, ada katanya seorang brigjen mendekati Si A, Si B. Saya bilang, 'Brigjennya siapa? Saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok.'" aku Mahfud.
"Kalau anda bilang mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen aja hakimnya," pungkas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)