Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 6 DPR dengan PT Garuda Indonesia. Pembahasan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan pesawar airbus pada PT Garuda Indonesia.
Informasi ini diulik dengan memeriksa mantan anggota DPR Atte Sugandi. Dia telah memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi 6 DPR RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 11 Desember 2022.
Ali enggan memerinci kaitan RDP itu dengan kasus. Keterangan Atte diyakini membantu penyidik menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum mau membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 6 DPR dengan PT
Garuda Indonesia. Pembahasan itu diyakini berkaitan dengan dugaan
suap pengadaan pesawar airbus pada PT Garuda Indonesia.
Informasi ini diulik dengan memeriksa mantan anggota DPR Atte Sugandi. Dia telah memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi 6 DPR RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 11 Desember 2022.
Ali enggan memerinci kaitan RDP itu dengan kasus. Keterangan Atte diyakini membantu penyidik menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum mau membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)