Garuda Indonesia. Foto : Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia. Foto : Garuda Indonesia.

KPK Kaitkan RDP Garuda-Komisi 6 DPR dengan Suap Pengadaan Pesawat

Candra Yuri Nuralam • 11 Desember 2022 07:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 6 DPR dengan PT Garuda Indonesia. Pembahasan itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan pesawar airbus pada PT Garuda Indonesia.
 
Informasi ini diulik dengan memeriksa mantan anggota DPR Atte Sugandi. Dia telah memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi 6 DPR RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 11 Desember 2022.

Ali enggan memerinci kaitan RDP itu dengan kasus. Keterangan Atte diyakini membantu penyidik menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.

Baca: KPK Pastikan Panggil Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya di Kasus Suap Garuda


KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
 
KPK belum mau membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan