KPK Pastikan Panggil Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya di Kasus Suap Garuda
Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2022 09:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan pesawat jenis airbus di PT Garuda Indonesia pada 2015. Chandra merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah dalam kasus ini.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 September 2022.
Ali enggan memerinci waktunya. Menurutnya, pemanggilan Chandra tergantung dari kebutuhan penyidik yang menangani kasus ini.
Ali juga masih enggan membeberkan status hukum Chandra. Seluruh temuan yang dimiliki KPK dalam kasus ini baru dibuka secara resmi saat penahanan dilakukan.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Chandra dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
Sebanyak dua orang yang diyakini berkaitan dengan kasus ini sudah dicegah ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah yakni mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan pesawat jenis airbus di PT Garuda Indonesia pada 2015. Chandra merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah dalam kasus ini.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 September 2022.
Ali enggan memerinci waktunya. Menurutnya, pemanggilan Chandra tergantung dari kebutuhan penyidik yang menangani kasus ini.
Ali juga masih enggan membeberkan status hukum Chandra. Seluruh temuan yang dimiliki KPK dalam kasus ini baru dibuka secara resmi saat penahanan dilakukan.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Chandra dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
Sebanyak dua orang yang diyakini berkaitan dengan kasus ini sudah dicegah ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah yakni mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)