Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Sebut Faktor Budaya Hambat Restorative Justice

Tri Subarkah • 01 November 2022 13:30
Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan salah satu hambatan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) adalah faktor budaya. Dalam sebuah budaya yang distereotipkan halus sekali pun, penyelesaian masalah melalui mekanisme RJ sulit tercapai karena adanya sikap gengsi.
 
"Kadang-kadang ada budaya satu daerah itu yang agak sulit untuk memafkan. Kelihatan daerah itu dari kulturnya halus. Misalnya di Jawa Tengah, itu halus, tapi memaafkan itu sulit," ujar Fadil dalam acara Konferensi Nasional Keadilan Restoratif yang ditayangkan secara daring, Selasa, 1 November 2022.
 
Oleh karena itu, ia menyebut harus ada satu budaya untuk menggeser budaya gengsi memaafkan yang melekat di masyarakat. Menurut Fadil, sebenarnya budaya Indonesia pada dasarnya pemaaf.

"(Tapi) ada satu sisi tertentu enggak bisa memaafkan, harga diri gitu. Ini yang salah satu penghambat (penerapan RJ)," katanya.
 

Baca juga: Pengembalian Uang di Kasus Korupsi Tidak Berarti Restorative Justice Bisa Dijalankan


Berdasarkan pengamatannya, Fadil mengatakan telah terjadi perubahan paradigma yang mendasar dari sisi jaksa. Sebelumnya, jaksa selaku pengendali perkara cenderung semangat untuk memenjarakan pelaku kriminal. Namun, hal tersebut diklaim sudah menurun dan mulai berorientasi pada pemulihan keadaan.
 
Sebab, proses penegakan hukum yang baik seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, khususnya korban. Selain tindak pidana ringan seperti pencurian, Fadil juga menyoroti penerapan RJ dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika tujuan dari perkara adalah memenjarakan, lanjutnya, justru akan menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.
 
"(Perkara KDRT) ini banyak diselesaikan jaksa-jaksa seluruh Indonesia, bagaimana memulihkan, mengutuhkan kembali hubungan keluarga itu," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan