Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Timothy Ivan Triyono hari ini, 15 Februari 2023. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.
Ali berharap dia datang. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK menegaskan masih mengembangkan dugaan suap di MA dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh. Bukti keterlibatan pihak lain tengah dicari.
"GS (Gazalba Saleh) masih berproses dan itu terus kami dalami dugaan informasi keterlibatan pihak lain sepanjang alat bukti cukup pasti KPK lakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Ali menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menambah tersangka dalam kasus ini. Jika cukup bukti, siapa pun bakal dilibas dan diumumkan ke masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil wiraswasta Timothy Ivan Triyono hari ini, 15 Februari 2023. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan
suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (
MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.
Ali berharap dia datang. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK menegaskan masih mengembangkan dugaan suap di MA dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh. Bukti keterlibatan pihak lain tengah dicari.
"GS (Gazalba Saleh) masih berproses dan itu terus kami dalami dugaan informasi keterlibatan pihak lain sepanjang alat bukti cukup pasti KPK lakukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Ali menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menambah tersangka dalam kasus ini. Jika cukup bukti, siapa pun bakal dilibas dan diumumkan ke masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)