Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate meminta hakim memerintahkan jaksa membuka pemblokiran rekening miliknya dan keluarga. Pengajuan itu tertuang dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama terdakwa dan atau istri terdakwa dan atau keluarga tanpa terkecuali," kata Johnny melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Johnny juga meminta hakim memerintahkan jaksa mengembalikan barang-barangnya yang disita. Sebab, dia mengeklaim tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Selain itu, Johnny meminta hak dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya dikembalikan seperti semula. Jaksa dituntut membebaskannya dari rumah tahanan (rutan).
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk melaksanakan putusan perkara ini," ucap Johnny.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif
Johnny G Plate meminta hakim memerintahkan jaksa membuka pemblokiran rekening miliknya dan keluarga. Pengajuan itu tertuang dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama terdakwa dan atau istri terdakwa dan atau keluarga tanpa terkecuali," kata Johnny melalui kuasa hukumnya di
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Johnny juga meminta hakim memerintahkan jaksa mengembalikan barang-barangnya yang disita. Sebab, dia mengeklaim tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Selain itu, Johnny meminta hak dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya dikembalikan seperti semula. Jaksa dituntut membebaskannya dari rumah tahanan (rutan).
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk melaksanakan putusan perkara ini," ucap Johnny.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara
BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)