Jakarta: Polemik laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya atas dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi membuat fenomena cicak vs buaya kembali mencuat. Fenomena itu identik seteru KPK dengan kepolisian.
"Potensi terjadinya fenomena cicak vs buaya sangat besar," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 21 Juni 2023.
Herdiansyah meyakini bila fenomena itu terjadi, maka publik berpihak kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya. Pasalnya, kepercayaan publik kepada KPK dinilai sudah turun.
"Bukan lagi kepada KPK. Sebab kepercayaan publik terhadap KPK semakin luntur, terutama akibat dari perilaku pimpinannya," ujar dia.
Ia menekankan Firli juga harus patuh hukum. Firli harus kooperatif bila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Firli sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini, harus kooperatif jika dipanggil oleh pihak Polda Metro. Kan lucu jika pimpinan KPK justru tidak patuh terhadap proses hukum," ucap Herdiansyah.
Herdiansyah mengungkapkan, proses hukum tersebut akan berdampak terhadap relasi kedua lembaga. Namun, pilihan itu harus diambil demi membersihkan KPK dari anasir jahat.
"Terutama dari orang-orang yang selama ini menanam citra buruk terhadap KPK. Karena itu, publik juga harus memberi dukungan kepada Polda Metro agar kasus ini dituntaskan," tegas dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polemik laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri di
Polda Metro Jaya atas dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi membuat fenomena cicak vs buaya kembali mencuat. Fenomena itu identik seteru KPK dengan kepolisian.
"Potensi terjadinya fenomena cicak vs buaya sangat besar," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 21 Juni 2023.
Herdiansyah meyakini bila fenomena itu terjadi, maka publik berpihak kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya. Pasalnya, kepercayaan publik kepada KPK dinilai sudah turun.
"Bukan lagi kepada KPK. Sebab kepercayaan publik terhadap KPK semakin luntur, terutama akibat dari perilaku pimpinannya," ujar dia.
Ia menekankan Firli juga harus patuh hukum. Firli harus kooperatif bila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Firli sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini, harus kooperatif jika dipanggil oleh pihak Polda Metro. Kan lucu jika pimpinan KPK justru tidak patuh terhadap proses hukum," ucap Herdiansyah.
Herdiansyah mengungkapkan, proses hukum tersebut akan berdampak terhadap relasi kedua lembaga. Namun, pilihan itu harus diambil demi membersihkan KPK dari anasir jahat.
"Terutama dari orang-orang yang selama ini menanam citra buruk terhadap KPK. Karena itu, publik juga harus memberi dukungan kepada Polda Metro agar kasus ini dituntaskan," tegas dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)