Eks anggota DPR Fahri Hamzah. Foto: Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba
Eks anggota DPR Fahri Hamzah. Foto: Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba

Fahri Hamzah Minta Dewan Pengawas KPK Segera Dibentuk

Nur Azizah • 11 Desember 2019 12:08
Jakarta: Presiden Joko Widodo didesak membentuk dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan dewas dinilai lebih baik ketimbang mewacanakan hukuman mati pada koruptor.
 
"Jadi, sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini harus dipercepat," kata mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
 
Fahri meminta para pembisik Jokowi memberitahu strategi pemberantasan korupsi yang baru. Strategi itu tertuang dalam undang-undang. 

"Maka, cara presiden memberantas korupsi ialah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan para pengawas bekerja menjalankan fungsi yang benar," ujar dia.
 
Pendiri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu yakin pemberantasan korupsi di undang-undang cukup mengakselerasi tindakan antirasuah di Indonesia bila KPK di posisi yang benar.
 
Presiden Joko Widodo membuka peluang hukuman mati bagi koruptor. Hal itu dilakukan apabila rakyat menghendaki.
 
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana, UU Tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi di SMK 57 Jakarta.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan