Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Alexander Marwata membantah menjadi titipan pihak tertentu. Dia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pejabat negara maupun anggota DPR selama memimpin KPK.
"Saya bukan titipan siapa pun," tegas Alex saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI itu mengaku tak tahu mekanisme bertemu dengan penyelenggara negara. Meski ada pihak yang mendukungnya kembali memimpin Lembaga Antirasuah, Alex pun tak menyadari hal itu.
"Saya begitu kerja pulang ke rumah, libur saya dengan keluarga. Rasa-rasa tidak ada ketemu pribadi pejabat penyelenggara, DPR," ujar Alex.
Alexander Marwata menjadi orang pertama yang mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK. Selain capim petahana itu, ada enam orang capim lainnya yang 'bakal' disidang Pansel KPK.
Baca: Capim Petahana KPK Dicecar Soal Penetapan Tersangka Via Voting
Para capim itu meliputi Wakabareskrim, Irjen Antam Novambar; Kapolda Sumatra Barat, Brigjen Bambang Sri Herwanto; dan karyawan BUMN, Cahyo RE Wibowo. Selain itu, ada Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Firli Bahuri; auditor BPK, I Nyoman Wara; Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jimmy Muhammad Rifai.
Tahapan tes wawancara serta uji publik digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019. Proses ini wajib diikuti 20 orang yang lolos asesmen profil capim KPK untuk menentukan 10 nama yang bakal diserahkan ke DPR.
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Alexander Marwata membantah menjadi titipan pihak tertentu. Dia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pejabat negara maupun anggota DPR selama memimpin KPK.
"Saya bukan titipan siapa pun," tegas Alex saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI itu mengaku tak tahu mekanisme bertemu dengan penyelenggara negara. Meski ada pihak yang mendukungnya kembali memimpin Lembaga Antirasuah, Alex pun tak menyadari hal itu.
"Saya begitu kerja pulang ke rumah, libur saya dengan keluarga. Rasa-rasa tidak ada ketemu pribadi pejabat penyelenggara, DPR," ujar Alex.
Alexander Marwata menjadi orang pertama yang mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK. Selain capim petahana itu, ada enam orang capim lainnya yang 'bakal' disidang Pansel KPK.
Baca: Capim Petahana KPK Dicecar Soal Penetapan Tersangka Via Voting
Para capim itu meliputi Wakabareskrim, Irjen Antam Novambar; Kapolda Sumatra Barat, Brigjen Bambang Sri Herwanto; dan karyawan BUMN, Cahyo RE Wibowo. Selain itu, ada Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Firli Bahuri; auditor BPK, I Nyoman Wara; Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jimmy Muhammad Rifai.
Tahapan tes wawancara serta uji publik digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019. Proses ini wajib diikuti 20 orang yang lolos asesmen profil capim KPK untuk menentukan 10 nama yang bakal diserahkan ke DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)