Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK), Hendardi - MI/Rommy Pujianto.
Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK), Hendardi - MI/Rommy Pujianto.

Pansel KPK Tak Ingin Terjebak Polemik Kasus Novel

Damar Iradat • 30 Juli 2019 17:42
Jakarta: Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK), Hendardi mengatakan, kasus Novel Baswedan tidak perlu dijadikan materi dalam proses seleksi. Pansel tak ingin terjebak opini. 
 
"Seharusnya kasus Novel Baswedan diselesaikan secara hukum dengan membawanya ke aparat berwenang jika mereka merasa memiliki fakta atau petunjuk. Bukan dengan asumsi atau opini, dan digadang-gadang sebagai isu politik, termasuk dalam momen pemilihan capim KPK," kata Hendardi saat dikonfirmasi Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
 
Pernyataan Hendardi merespons ucapan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. Dalam sebuah diskusi, Zainal menyebut, Pansel perlu memasukkan materi tentang kasus Novel Baswedan. Kasus Novel disebut salah satu masalah yang bisa dihadapi karyawan KPK.

Hendardi menilai kasus Novel tidak relevan dengan tugas pimpinan KPK. Sebab, penanganan kasus kriminal bukan urusan pimpinan KPK. 
 
"Tugas utama pimpinan KPK yang akan dipilih adalah memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Hendardi.
 
Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan itu menambahkan, jika pihak-pihak lain memiliki bukti atau fakta terkait kasus yang menimpa Novel baiknya disampaikan kepada kepolisian. Ini agar membuat kasus menjadi lebih terang.
 
(Baca juga: KPK Jilid V Diharap Menjamin Keselamatan Pegawai Internal)
 
"Supaya tidak berkelindan dijadikan sekedar isu politik dari satu diskusi ke diskusi lain," papar dia.
 
Kendati begitu, Hendardi menyebut, Pansel menerima semua usulan berbagai pihak. Tapi, bukan berarti Pansel bisa didikte oleh pihak mana pun.
 
Sebelumnya, Zainal heran Pansel tidak memasukkan perdebatan kasus novel dalam pertanyaan atau wawancara calon pimpinan KPK. Ia berharap persoalan Novel menjadi topik untuk calon pimpinan KPK berikutnya.
 
"Apalagi ketika menegasikan kasus novel dianggap tidak terkait pimpin KPK, itu makin kelihatan tidak terpakai lagi (persoalan Novel)," ujar Zainal.
 
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut kasus Novel penting dibahas calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu konsen pimpinan pada keselamatan pihak yang ikut membantu memberantas korupsi, baik itu pegawai KPK, saksi, pelapor, para ahli, hingga jurnalis.
 
Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih mengatakan terbuka menerima masukan kasus penyerangan Novel, menjadi salah satu materi yang dibahas dalam seleksi capim KPK jilid V. Pansel akan mempertimbangkan masukan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan