Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Cindy
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Cindy

Polri Tantang ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Data

Cindy • 29 Juli 2019 14:22
Jakarta: Polri menantang semua pihak yang menuding calon pimpinan KPK dari Polri bermasalah. Mereka diminta mengeluarkan data berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan informasi berdasarkan persepsi.
 
"Silakan kalau dia punya data. Jangan berasumsi, jangan menyebarkan persepsi-persepsi yang minim data," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2019.
 
Dedi menegaskan, jika informasi yang diutarakan dan disebarkan ternyata tidak terbukti, tiga perwira tinggi polri berhak melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, siapa saja boleh menyebarkan informasi maupun kritik selama memiliki fakta yang akurat.
 
"Jangan menyebarkan fitnah, jangan menyebarkan berita bohong yang mengdiskreditkan personal. Secara personal yang bersangkutan juga memiliki hak konstitusional untuk melaporkan pihak yang merugikan," tegas Dedi.
 
Dedi menjelaskan, perwira tinggi yang dikirim Polri untuk menduduki kursi pimpinan KPK adalah perwira terbaik. Mereka melewati 11 tahapan seleksi sebelum namanya dikirim ke Presiden.
 
"Nanti juga ada tahapan uji publik, masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif. Tentunya menggunakan fakta dan data yang akurat kepada panitia seleksi (pansel) KPK terkait rekam jejak calon pimpinan," katanya.
 
Dede menegaskan, Pansel KPK bekerja secara transparan. Hasil seleksi akan diinformasikan kepada publik.
 
"Semua hasilnya akan dipublikasikan. Bisa diketahui seluruh peserta dan masyarakat. 11 tahapan itu harus dilalui dan harus lulus semuanya," ujar Dedi.
 
Baca: Pansel KPK Diminta Memelototi Tiga Capim dari Polri
 
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan  Indonesia Corruption Watch meminta Pansel Capim KPK menyoroti tiga pati Polri yang diduga memiliki rekam jejak buruk.
 
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kurnia Ramadhana mengatakan ketiga nama itu yakni Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekun.
 
Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pernah bertemu dengan kepala daerah yang tengah diperiksa dalam sebuah kasus. Yaitu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.
 
Wakil Kabareskrim Irjen Antam Novambar juga dinilai bermasalah. Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
 
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
 
Terakhir, Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
 
Dharma juga diisukan melanggar prosedur dalam mengeluarkan tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh pansel, jika ini terbukti benar, sepatutnya pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan