Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai

Tri Subarkah • 25 Maret 2022 10:59
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa Paniai 2014. Sosok tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
 
"Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan pada Minggu ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung segera menentukan tersangka pada awal April 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Maret 2022.
 
Ketut mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 61 saksi terkait kasus tersebut. Sebanyak 6 orang merupakan saksi ahli yang terdiri dari ahli forensik pengambil visum korban dari RSUD Paniai, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.

Sementara itu, 55 orang lainnya adalah saksi dari unsur sipil, TNI, kepolisian, dan tim investigasi bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Saksi dari unsur TNI menjadi yang paling banyak diperiksa dalam kasus ini, yakni 24 orang.
 
Sementara itu, unsur sipil sebanyak 8 orang. Sedangkan, saksi dari Polri berjumlah 17 orang.
 
Baca: Kejagung Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
 
Penyidikan peristiwa Paniai dimulai sejak 3 Desember 2021 melalui Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
 
Fokus penyidikan yang dilakukan jajaran Direktorat Pelanggaran HAM Berat adalah Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a, h, jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Beleid tersebut menjelaskan tentang pertanggungjawaban komando.
 
Jampidsus Febrie Ardiansyah sebelumnya meminta semua pihak untuk mengawasi penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Khususnya, terkait pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.
 
"Tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus. Kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," kata Febrie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan