Jakarta: Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pembubaran paksa diskusi publik di sebuah hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diskusi yang dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Din Syamsuddin dan Refly Harun, dibubarkan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air.
Kelompok ini memberikan beberapa alasan untuk membenarkan tindakan mereka membubarkan acara tersebut. Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, kelompok ini berdalih bahwa acara tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap berpotensi memecah belah persatuan.
Baca juga: 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi
"Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya," ujar Djati kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.
Daftar Alasan Pembubaran Diskusi
Kelompok ini mengemukakan sejumlah alasan yang menjadi dasar pembubaran diskusi, di antaranya:
Acara Tidak Berizin: Mereka berpendapat bahwa acara diskusi tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk dilaksanakan.
Memecah Belah Persatuan: Diskusi yang diadakan dianggap berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kericuhan Saat Pembubaran
Aksi massa sempat memanas, dan polisi yang berjaga di lokasi harus mengamankan situasi. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," jelas Djati.
Meski telah dilakukan negosiasi antara penyelenggara diskusi dan massa, sekitar 10-15 orang dari kelompok tersebut merangsek masuk melalui pintu belakang hotel dan membubarkan acara dengan paksa. "Tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi," kata Djati.
Tindakan Tegas Polda Metro Jaya
Brigjen Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum. "Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan," tegasnya.
Polisi berhasil mengamankan lima pelaku, dua di antaranya, yaitu FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Djati menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini.
"Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin, kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat," tambahnya.
Kerusuhan dan Korban Luka
Pembubaran diskusi tidak hanya berakhir dengan kekacauan, tetapi juga melukai dua orang petugas sekuriti hotel yang mengalami cedera. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi telah mengamankan situasi setelah adanya tindakan pembubaran paksa.
Jakarta: Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pembubaran paksa diskusi publik di sebuah hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diskusi yang dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Din Syamsuddin dan Refly Harun, dibubarkan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air.
Kelompok ini memberikan beberapa alasan untuk membenarkan tindakan mereka membubarkan acara tersebut. Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, kelompok ini berdalih bahwa acara tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap berpotensi memecah belah persatuan.
Baca juga:
7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi
"Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya," ujar Djati kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.
Daftar Alasan Pembubaran Diskusi
Kelompok ini mengemukakan sejumlah alasan yang menjadi dasar pembubaran diskusi, di antaranya:
- Acara Tidak Berizin: Mereka berpendapat bahwa acara diskusi tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk dilaksanakan.
- Memecah Belah Persatuan: Diskusi yang diadakan dianggap berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kericuhan Saat Pembubaran
Aksi massa sempat memanas, dan polisi yang berjaga di lokasi harus mengamankan situasi. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," jelas Djati.
Meski telah dilakukan negosiasi antara penyelenggara diskusi dan massa, sekitar 10-15 orang dari kelompok tersebut merangsek masuk melalui pintu belakang hotel dan membubarkan acara dengan paksa. "Tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi," kata Djati.
Tindakan Tegas Polda Metro Jaya
Brigjen Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum. "Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan," tegasnya.
Polisi berhasil mengamankan lima pelaku, dua di antaranya, yaitu FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Djati menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini.
"Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin, kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat," tambahnya.
Kerusuhan dan Korban Luka
Pembubaran diskusi tidak hanya berakhir dengan kekacauan, tetapi juga melukai dua orang petugas sekuriti hotel yang mengalami cedera. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi telah mengamankan situasi setelah adanya tindakan pembubaran paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)