Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan itu untuk mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.
Saksi yang diperiksa, yakni Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan PI, Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan KBW, Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan HS, dan Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan EH.
Baca: Kejagung Selisik Transaksi Rasuah di BPJS Ketenagakerjaan
Leonard menyebut pemeriksaan saksi guna mencari fakta hukum. Keterangan seluruh saksi bakal melengkapi alat bukti soal dugaan praktik rasuah di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Leonard tak membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, hal itu sudah masuk materi penyidikan
Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp43 triliun. Namun, nilai itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan, yakni bentuk investasi apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) memeriksa karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan itu untuk mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.
Saksi yang diperiksa, yakni Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan PI, Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan KBW, Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan HS, dan Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan EH.
Baca:
Kejagung Selisik Transaksi Rasuah di BPJS Ketenagakerjaan
Leonard menyebut pemeriksaan saksi guna mencari fakta hukum. Keterangan seluruh saksi bakal melengkapi alat bukti soal dugaan praktik rasuah di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Leonard tak membeberkan hasil pemeriksaan. Pasalnya, hal itu sudah masuk materi penyidikan
Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp43 triliun. Namun, nilai itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.
Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan, yakni bentuk investasi apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)