Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Bukti Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Terhadap Presiden Dikembalikan

Siti Yona Hukmana • 26 Februari 2021 21:13
Jakarta: Bareskrim Mabes Polri mengembalikan bukti laporan yang disampaikan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
 
"Tadi kita sudah masuk ke dalam, ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Februari 2021.
 
Menurut Fery, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak tegas menolak laporannya. Dia tidak menerima surat tanda terima berupa nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.

"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak," ujar Fery.
 
Fery tidak puas dengan pelayanan petugas SPKT. Di samping tidak mengeluarkan nomor LP, dia diminta mengajukan laporan secara resmi.
 
"Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ungkap dia.
 
Baca: Kerumunan Masyarakat di Maumere Dinilai Bukan Salah Jokowi
 
PP GPI melaporkan Jokowi dan Viktor atas dugaan pelanggaran prokes terkait kerumunan massa saat menyambut Presiden di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari 2021. Fery membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu, salah satunya video kerumunan massa.
 
"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu Presiden kemudian membagikan suvenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum Presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan