Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

Setengah Lusin Eks Pejabat Mimika Diperiksa KPK Ungkap Korupsi Pembangunan Gereja

Fachri Audhia Hafiez • 09 November 2020 12:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Papua, periode 2014-2015, Ausilius You. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu pada tahun anggaran (TA) 2015.
 
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 9 November 2020.
 
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain dari unsur pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. Mereka ialah Kepala Dinas Pendapatan Mimika periode 2013-2015, Cheryl Lumenta, Asisten Daerah Bidang Kesra Mimika periode 2015-2017, Alfred Douw, dan Kepala Dinas Sosial Mimika periode 2014-2015, Gerrit Jan Koibur.

Kemudian, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara M Ilham Danto. Keenam saksi diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura.
 
Baca: Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja di Papua Diselisik
 
KPK masih merahasiakan detail kasus ini. Pengumuman tersangka dilakukan usai upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024, serta amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan