Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat di Kabupaten Mimika, Papua. Hal tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2020.
Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Ali belum bisa mengungkap detail tersangka dalam kasus ini.
Ali menjelaskan pengumuman tersangka dilakukan usai upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024.
Dia berjanji menyampaikan perkembangan perkara secara transparan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap dugaan rasuah melalui konferensi pers.
"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggelar giat di Kabupaten Mimika,
Papua. Hal tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2020.
Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Ali belum bisa mengungkap detail tersangka dalam
kasus ini.
Ali menjelaskan pengumuman tersangka dilakukan usai upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024.
Dia berjanji menyampaikan perkembangan perkara secara transparan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap dugaan rasuah melalui konferensi pers.
"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)