Jakarta: Pengacara Munarman, Ann Noor Qumar, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Dia datang membawakan perlengkapan Munarman dalam sebuah koper.
"Kita membawa pakaian ganti dan makanan. Karena pada saat beliau dibawa dari rumah ditangkap itu beliau sampai menggunakan alas kaki pun tidak diberikan kesempatan," kata Ann Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 April 2021.
Selain perlengkapan, Ann Noor juga membawa makanan yang dibungkus plastik. Dia datang bersama kuasa hukum lainnya.
Baca: Kuasa Hukum Munarman Dipersilakan Tempuh Praperadilan
Ann Noor mengatakan kedatangan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Saat pertama kali menyambangi kliennya, dia tidak diperkenankan bertemu Munarman. Dia terlebih dahulu harus meminta izin dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Mabes Polri.
"Kita tunggu ternyata tim Densus di sana tidak berikan izin. Hari kedua tim kita sedang koordinasi dengan Densus terus diarahkan dan dibolehkan memberikan pakaian dan makanan," ungkap Ann Noor.
Namun, An Noor mengaku tidak diperbolehkan bertemu dengan Munarman. Menurut An Noor polisi tidak memberikan alasan yang jelas terkait pelarangan bertemu Munarman.
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman akan diperiksa terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan.
"Baiatnya kalau Makassar (terafiliasi) ISIS. Kalau Jakarta dan Medan belum kami terima (informasinya)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa, 27 April 2021.
Jakarta: Pengacara Munarman, Ann Noor Qumar, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Dia datang membawakan perlengkapan
Munarman dalam sebuah koper.
"Kita membawa pakaian ganti dan makanan. Karena pada saat beliau dibawa dari rumah ditangkap itu beliau sampai menggunakan alas kaki pun tidak diberikan kesempatan," kata Ann Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 April 2021.
Selain perlengkapan, Ann Noor juga membawa makanan yang dibungkus plastik. Dia datang bersama kuasa hukum lainnya.
Baca:
Kuasa Hukum Munarman Dipersilakan Tempuh Praperadilan
Ann Noor mengatakan kedatangan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Saat pertama kali menyambangi
kliennya, dia tidak diperkenankan bertemu Munarman. Dia terlebih dahulu harus meminta izin dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Mabes Polri.
"Kita tunggu ternyata tim Densus di sana tidak berikan izin. Hari kedua tim kita sedang koordinasi dengan Densus terus diarahkan dan dibolehkan memberikan pakaian dan makanan," ungkap Ann Noor.
Namun, An Noor mengaku tidak diperbolehkan bertemu dengan Munarman. Menurut An Noor polisi tidak memberikan alasan yang jelas terkait pelarangan bertemu Munarman.
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman akan diperiksa terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan.
"Baiatnya kalau Makassar (terafiliasi) ISIS. Kalau Jakarta dan Medan belum kami terima (informasinya)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa, 27 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)