Jakarta: Puluhan anggota kepolisian dan TNI terluka akibat kerusuhan saat aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi sebanyak 28 anggota Polri dan tiga orang anggota TNI (yang terluka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Sebanyak enam polisi masih dirawat di RS Polri. Sedangkan, 26 polisi lainnya sudah dipulangkan.
Selain itu, ada sekitar 30 masyarakat sipil yang terluka saat kerusuhan tersebut. Empat orang dirawat di RS Polri. "Alhamdulillah sudah mulai membaik. Jadi inilah dampak dari aksi unjuk rasa kemarin yang kemudian mengarah kepada aksi anarkis," ucap Nana.
Baca: Polisi Selidiki Penunggang Demo UU Ciptaker
Nana mengeklaim pengamanan aksi demonstrasi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polisi mengedepankan tindakan humanis dan persuasif.
Namun, pedemo justru melempar baru ke arah aparat keamanan. Bahkan sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar.
"Dan ketika sudah waktunya, kita tepat ingatkan untuk aksi damai, namun tidak digubris kemudian ada aksi dorongan, perusakan fasilitas umum," ujar dia.
Jakarta: Puluhan anggota kepolisian dan TNI terluka akibat kerusuhan saat aksi demo menolak
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi sebanyak 28 anggota Polri dan tiga orang anggota TNI (yang terluka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Sebanyak enam polisi masih dirawat di RS Polri. Sedangkan, 26 polisi lainnya sudah dipulangkan.
Selain itu, ada sekitar 30 masyarakat sipil yang terluka saat
kerusuhan tersebut. Empat orang dirawat di RS Polri. "Alhamdulillah sudah mulai membaik. Jadi inilah dampak dari aksi unjuk rasa kemarin yang kemudian mengarah kepada aksi anarkis," ucap Nana.
Baca: Polisi Selidiki Penunggang Demo UU Ciptaker
Nana mengeklaim pengamanan aksi demonstrasi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polisi mengedepankan tindakan humanis dan persuasif.
Namun, pedemo justru melempar baru ke arah aparat keamanan. Bahkan sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar.
"Dan ketika sudah waktunya, kita tepat ingatkan untuk aksi damai, namun tidak digubris kemudian ada aksi dorongan, perusakan fasilitas umum," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)