Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat mengusut aliran duit aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino di luar Indonesia. Koordinasi dengan Singapura diperlukan supaya dana haram tak berpindah tangan.
"Kalau otoritas ya otomatis ke komite antikorupsi di Singapura (CPIB), jadi itu dilakukan koordinasi, dan itu tugasnya KPK kalau itu tindak pidana pencucian uang (TPPU) ya dilakukan penyitaan dan pemblokiran setidaknya supaya tidak dipindahkan lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu, 21 September 2022.
Boyamin meyakini pengalihan uang ke kasino di luar negeri itu bagian dari pencucian uang. Pasalnya, uang yang dialirkan ke kasino itu diduga bukan dari upah sah yang diterima Lukas.
"Kalau begitu kan dialihkan dengan kasino nanti menang atau kalah atau nanti dicairkan lagi seakan-akan hasil dari judi itu kan dugaan menyamarkan dari asal usul uang. Nah, itu menjadi obyek TPPU jadinya," ujar Boyamin.
Menurut dia, gerak cepat KPK mesti sistematis. Artinya, pengusutan aliran dana ke kasino dibarengi dengan perkara pokok Lukas.
"Kalau dalam kasus ini diduga uang-uang itu berasal dari yang belum jelas, sehingga, kalau tidak jelas maka bisa diselidiki dengan pencucian uang," ucap Boyamin.
KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri. Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.
"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat mengusut aliran duit aliran dana Gubernur Papua
Lukas Enembe ke kasino di luar Indonesia. Koordinasi dengan Singapura diperlukan supaya dana haram tak berpindah tangan.
"Kalau otoritas ya otomatis ke komite antikorupsi di Singapura (CPIB), jadi itu dilakukan koordinasi, dan itu tugasnya KPK kalau itu tindak pidana
pencucian uang (TPPU) ya dilakukan penyitaan dan pemblokiran setidaknya supaya tidak dipindahkan lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Rabu, 21 September 2022.
Boyamin meyakini pengalihan uang ke kasino di luar negeri itu bagian dari pencucian uang. Pasalnya, uang yang dialirkan ke kasino itu diduga bukan dari upah sah yang diterima Lukas.
"Kalau begitu kan dialihkan dengan kasino nanti menang atau kalah atau nanti dicairkan lagi seakan-akan hasil dari judi itu kan dugaan menyamarkan dari asal usul uang. Nah, itu menjadi obyek TPPU jadinya," ujar Boyamin.
Menurut dia, gerak cepat
KPK mesti sistematis. Artinya, pengusutan aliran dana ke kasino dibarengi dengan perkara pokok Lukas.
"Kalau dalam kasus ini diduga uang-uang itu berasal dari yang belum jelas, sehingga, kalau tidak jelas maka bisa diselidiki dengan pencucian uang," ucap Boyamin.
KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri. Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.
"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)