KPK Bakal Kumpulkan Bukti Setoran Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2022 09:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mencari bukti dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu laporan yang bakal didalami terkait adanya aliran dana Lukas ke kasino di luar negeri.
"Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Ali mengatakan pembuktian bisa dari keterangan tersangka, saksi, surat yang mendukung, maupun ahli. Empat hal itu dinyatakan sah untuk menguatkan temuan PPATK berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Itu yang kemudian harus dikumpulkan, dilengkapi oleh penegak hukum," ujar Ali.
Pencarian bukti dari laporan PPATK diwajibkan dalam aturan berlaku. Pasalnya, kata Ali, penegak hukum tidak boleh langsung menelan mentah informasi tanpa melakukan konfirmasi.
"Namun demikian, seluruh informasi pasti kita kembangkan, kami dalami, harapannya nanti perkembangan dari perkara ini," tutur Ali.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan sejumlah transaksi keuangan Lukas Enembe. Aneka transaksi itu sudah dipantau sejak lima tahun lalu.
“Proses terkait LE sudah dilakukan tepatnya sejak 2017 dan PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022.
Ivan mengatakan variasi kasusnya beragam mulai dari setoran tunai hingga setoran melalui pihak-pihak lain atau nominee. Angkanya beragam mulai dari Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah.
Ivan membeberkan salah satu setoran Lukas di kasino judi dalam periode tertentu. Nominalnya mencapai Rp560 miliar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mencari bukti dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu laporan yang bakal didalami terkait adanya aliran dana Lukas ke kasino di luar negeri.
"Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Ali mengatakan pembuktian bisa dari keterangan tersangka, saksi, surat yang mendukung, maupun ahli. Empat hal itu dinyatakan sah untuk menguatkan temuan PPATK berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Itu yang kemudian harus dikumpulkan, dilengkapi oleh penegak hukum," ujar Ali.
Pencarian bukti dari laporan PPATK diwajibkan dalam aturan berlaku. Pasalnya, kata Ali, penegak hukum tidak boleh langsung menelan mentah informasi tanpa melakukan konfirmasi.
"Namun demikian, seluruh informasi pasti kita kembangkan, kami dalami, harapannya nanti perkembangan dari perkara ini," tutur Ali.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan sejumlah transaksi keuangan Lukas Enembe. Aneka transaksi itu sudah dipantau sejak lima tahun lalu.
“Proses terkait LE sudah dilakukan tepatnya sejak 2017 dan PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2022.
Ivan mengatakan variasi kasusnya beragam mulai dari setoran tunai hingga setoran melalui pihak-pihak lain atau nominee. Angkanya beragam mulai dari Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah.
Ivan membeberkan salah satu setoran Lukas di kasino judi dalam periode tertentu. Nominalnya mencapai Rp560 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)