KPK Panggil Eks Bos Lippo Group Eddy Sindoro Terkait Kasus TPPU Nurhadi
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 12:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan bos Lippo Grup Eddy Sindoro hari ini, 15 Desember 2022. Dia bakal dijadikan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Eddy diharap memenuhi panggilan. Keterangan dia dibutuhkan untuk membantu penyidik menyelesaikan berkas perkara dugaan pencucian uang Nurhadi.
Eddy merupakan orang yang pernah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Uang diduga diberikan terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan bos Lippo Grup Eddy Sindoro hari ini, 15 Desember 2022. Dia bakal dijadikan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Eddy diharap memenuhi panggilan. Keterangan dia dibutuhkan untuk membantu penyidik menyelesaikan berkas perkara dugaan pencucian uang Nurhadi.
Eddy merupakan orang yang pernah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Uang diduga diberikan terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)