Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Dok. Puspenkum
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Dok. Puspenkum

Direktur PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Siti Yona Hukmana • 24 Oktober 2022 16:53
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011. Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan saksi.
 
"Saksi yang diperiksa, yaitu SD selaku Direktur PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Oktober 2022.
 
SD diperiksa untuk menggali keterlibatan tersangka FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR. Ketut tak membeberkan materi pemeriksaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ungkap Ketut.
 

Baca: 2 Pegawai Krakatau Steel Diperiksa Soal Korupsi Impor Besi Baja


Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Penetapan tersangka disampaikan Senin, 18 Juli 2022.

Berikut daftar kelima tersangka:

FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012
ASS selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012
MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016
BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015
HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS periode 2013-2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan