Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keterangan dari BPOM dibutuhkan dalam penyidikan kasus penimbunan obat untuk pasien covid-19 di Kalideres.
"Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi, yakni ahli perdagangan, untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Fahmi tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli tersebut. Selain memeriksa saksi, petugas mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data komputer dan rekaman kamera ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Jalan RS Fatmawati Ditutup, Tak Semua Kendaraan Boleh Melintas
Meski sudah mengantongi beberapa barang bukti, Fahmi menyatakan tak menutup kemungkinan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan. Dia menjamin akan membongkar kasus penimbunan obat ini hingga ke akarnya.
Anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Senin, 12 Juli 2021. Ruko berlantai tiga itu terindikasi menjadi lokasi penimbunan obat-obatan yang dibutuhkan pasien covid-19.
Jakarta: Penyidik
Polres Metro Jakarta Barat memeriksa saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keterangan dari BPOM dibutuhkan dalam penyidikan kasus penimbunan obat untuk pasien
covid-19 di Kalideres.
"Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi, yakni ahli perdagangan, untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Fahmi tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli tersebut. Selain memeriksa saksi, petugas mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data komputer dan rekaman kamera ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca:
Jalan RS Fatmawati Ditutup, Tak Semua Kendaraan Boleh Melintas
Meski sudah mengantongi beberapa barang bukti, Fahmi menyatakan tak menutup kemungkinan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan. Dia menjamin akan membongkar kasus penimbunan obat ini hingga ke akarnya.
Anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Senin, 12 Juli 2021. Ruko berlantai tiga itu terindikasi menjadi lokasi penimbunan obat-obatan yang dibutuhkan pasien covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)