Jakarta: Demo massa pendukung Rizieq Shihab usai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berakhir ricuh. Massa bertindak anarkis bahkan melakukan perlawan terhadap petugas.
Demo terjadi setelah dua jam pengadilan tinggi membacakan putusan menolak banding Rizieq pada kasus swab RS Ummi Bogor. Demo terjadi pada Senin, 30 Agustus 2021.
Polisi sempat menghalau dan meminta massa membubarkan diri. Namun, massa tetap nekat mendatangi PT DKI Jakarta.
Berikut sejumlah fakta terkait demo ricuh pendukung Rizieq Shihab di depan PT DKI Jakarta:
1. Arus lalu linta lumpuh total
Demo massa pendukung Rizieq Shihab memenuhi jalan dekat PT DKI Jakarta. Hal ini membuat arus lalu lintas sempat lumpuh total akibat kericuhan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB usai hakim membacakan vonis menolak banding yang diajukan Rizieq. Sehingga Rizieq tetap menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Massa pendukung Rizieq sempat bentrok dengan aparat. Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih arah Pramuka lumpuh total. Polisi coba menghalau massa dengan tembakan gas air mata dan mengejar sejumlah orang yang diduga membuat onar.
Baca: Banding Ditolak, Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan Aparat
2. Massa tak puas dengan putusan PT Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan massa aksi yang berdemo di PT DKI Jakarta merasa tidak puas dengan putusan pengadilan. Hakim menolak banding yang diajukan Rizieq.
"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," jelas Hengki, Senin, 30 Agustus 2021.
3. Massa melempari polisi dengan batu
Massa datang dengan berjalan kaki menuju PT DKI Jakarta. Polisi mencoba menghalau massa namun massa melakukan perlawanan dengan melepar batu.
Massa juga ada yang ikut terkena lemparan batu. Namun, polisi menyebut tak melakukan pelemparan batu tersebut. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Itu kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga. Karena dari kami petugas hanya menggunakan gas air mata," jelas Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa.
Baca: Masa Penahanan Diperpanjang, Kuasa Hukum Rizieq Protes ke PN Jaktim
4. Empat polisi terluka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut empat polisi terluka akibat diserang massa pendukung Rizieq Shihab. Mereka terluka akibat dilempari batu hingga dikeroyok.
Keempat polisi ini ialah Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel, dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya. Hengki menyebut Guntur sempat pingsan usai dikeroyok.
"Kabagoops dikeroyok, dipukuli bambu, dan ditendang. Tadi sempat pingsan," ujar Hengki.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Jakpus mengalami luka akibat dipukul helm. Kemudian dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya terluka akibat terkena lemparan batu.
5. 41 simpatisan Rizieq ditangkap
Sebanyak 41 simpatisan Rizieq ditangkap polisi. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
petugas juga mengamankan barang bukti. Barang yang disita itu meliputi 1 kartu keluarga, 1 senjata tajam, 11 tanda pengenal (KTP), 1 unit mobil sedan berwarna putih dengan nomor polisi F 1533 AAC dan 1 unit mobil sedan berwarna hitam dengan nomor polisi F 1286 EY.
Jakarta: Demo massa pendukung
Rizieq Shihab usai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berakhir ricuh. Massa bertindak anarkis bahkan melakukan perlawan terhadap petugas.
Demo terjadi setelah dua jam pengadilan tinggi membacakan putusan menolak banding Rizieq pada kasus swab RS Ummi Bogor. Demo terjadi pada Senin, 30 Agustus 2021.
Polisi sempat menghalau dan meminta massa membubarkan diri. Namun, massa tetap nekat mendatangi PT DKI Jakarta.
Berikut sejumlah fakta terkait demo ricuh pendukung Rizieq Shihab di depan PT DKI Jakarta:
1. Arus lalu linta lumpuh total
Demo massa pendukung Rizieq Shihab memenuhi jalan dekat PT DKI Jakarta. Hal ini membuat arus lalu lintas sempat lumpuh total akibat kericuhan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB usai hakim membacakan vonis menolak banding yang diajukan Rizieq. Sehingga Rizieq tetap menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Massa pendukung Rizieq sempat bentrok dengan aparat. Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih arah Pramuka lumpuh total. Polisi coba menghalau massa dengan tembakan gas air mata dan mengejar sejumlah orang yang diduga membuat onar.
Baca: Banding Ditolak, Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan Aparat
2. Massa tak puas dengan putusan PT Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan massa aksi yang berdemo di PT DKI Jakarta merasa tidak puas dengan putusan
pengadilan. Hakim menolak banding yang diajukan Rizieq.
"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," jelas Hengki, Senin, 30 Agustus 2021.
3. Massa melempari polisi dengan batu
Massa datang dengan berjalan kaki menuju PT DKI Jakarta. Polisi mencoba menghalau massa namun massa melakukan perlawanan dengan melepar batu.
Massa juga ada yang ikut terkena lemparan batu. Namun, polisi menyebut tak melakukan pelemparan batu tersebut. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Itu kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga. Karena dari kami petugas hanya menggunakan gas air mata," jelas Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa.
Baca: Masa Penahanan Diperpanjang, Kuasa Hukum Rizieq Protes ke PN Jaktim
4. Empat polisi terluka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut empat polisi terluka akibat diserang massa pendukung Rizieq Shihab. Mereka terluka akibat dilempari batu hingga dikeroyok.
Keempat polisi ini ialah Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel, dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya. Hengki menyebut Guntur sempat pingsan usai dikeroyok.
"Kabagoops dikeroyok, dipukuli bambu, dan ditendang. Tadi sempat pingsan," ujar Hengki.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Jakpus mengalami luka akibat dipukul helm. Kemudian dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya terluka akibat terkena lemparan batu.
5. 41 simpatisan Rizieq ditangkap
Sebanyak 41 simpatisan Rizieq ditangkap polisi. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
petugas juga mengamankan barang bukti. Barang yang disita itu meliputi 1 kartu keluarga, 1 senjata tajam, 11 tanda pengenal (KTP), 1 unit mobil sedan berwarna putih dengan nomor polisi F 1533 AAC dan 1 unit mobil sedan berwarna hitam dengan nomor polisi F 1286 EY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)