Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru. Kasus yang diusut terkait dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tahun Anggaran 2017.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini penyelidikan ini. Namun, dia belum mau bicara banyak terkait kasus ini.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Baca: Firli Minta Aliran Dana Rp650 Juta ke Oknum KPK Dilaporkan
Ali enggan memerinci lebih jauh informasi tentang kasus itu. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami kasus saat ini.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyelidikan baru. Kasus yang diusut terkait dugaan
korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tahun Anggaran 2017.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini penyelidikan ini. Namun, dia belum mau bicara banyak terkait kasus ini.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Baca:
Firli Minta Aliran Dana Rp650 Juta ke Oknum KPK Dilaporkan
Ali enggan memerinci lebih jauh informasi tentang kasus itu. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi butuh waktu untuk mendalami kasus saat ini.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)