Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) tidak terulang. Dia pun menyandingkan komunisme dengan korupsi yang sama-sama harus dilenyapkan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan. Namun, sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.
Menurut dia, komunisme maupun perilaku koruptif tidak boleh tertanam di hati masyarakat Indonesia. Dia mencontohkan dalam catatan sejarah, bahaya laten komunis yang dibiarkan telah mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang.
Baca: Ketua WP KPK: Ini Bukan Perpisahan, Hanya Pengumuman
"Hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia sehingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan," ungkap dia.
Firli menekankan ideologi komunis maupun perilaku koruptif bertentangan dengan Pancasila. Dia menegaskan sikap koruptif sama bahayanya dengan G30S/PKI. Pasalnya, korupsi sama-sama menzalimi masyarakat.
"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, tetapi dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Firli.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu mengajak semua pihak membumihanguskan korupsi dari Tanah Air. Korupsi, kata dia, harus tinggal menjadi sejarah, seperti komunisme.
"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," ucap Firli.
Jenderal polisi berbintang tiga itu meminta masyarakat membantu KPK memberantas korupsi. Peran masyarakat dibutuhkan karena KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam perang melawan korupsi di Indonesia.
"Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara," ucap dia.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri berharap Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/
PKI) tidak terulang. Dia pun menyandingkan komunisme dengan
korupsi yang sama-sama harus dilenyapkan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan. Namun, sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.
Menurut dia, komunisme maupun perilaku koruptif tidak boleh tertanam di hati masyarakat Indonesia. Dia mencontohkan dalam catatan sejarah, bahaya laten komunis yang dibiarkan telah mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang.
Baca:
Ketua WP KPK: Ini Bukan Perpisahan, Hanya Pengumuman
"Hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia sehingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan," ungkap dia.
Firli menekankan ideologi komunis maupun perilaku koruptif bertentangan dengan Pancasila. Dia menegaskan sikap koruptif sama bahayanya dengan G30S/PKI. Pasalnya, korupsi sama-sama menzalimi masyarakat.
"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, tetapi dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Firli.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu mengajak semua pihak membumihanguskan korupsi dari Tanah Air. Korupsi, kata dia, harus tinggal menjadi sejarah, seperti komunisme.
"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," ucap Firli.
Jenderal polisi berbintang tiga itu meminta masyarakat membantu KPK memberantas korupsi. Peran masyarakat dibutuhkan karena KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam perang melawan korupsi di Indonesia.
"Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)