Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron belum cukup. Komnas HAM masih membutuhkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mendalami dugaan keganjilan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang hanya bisa dijawab Firli bukan pimpinan yang lainnya. Pertanyaan itu sudah dicoba ditanya ke Ghufron, namun tidak bisa terjawab.
"Tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab Pak Ghufron karena itu pimpinan yang lain," ujar Anam.
Baca: Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai
Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tiap pimpinan di KPK memberikan ide yang berbeda dalam pelaksanaan TWK. Dia juga mengatakan informasi itu harus dijelaskan orangnya langsung dan tidak bisa diwakili.
Komnas HAM masih memberikan waktu KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan itu. Anam meminta pimpinan KPK datang sendiri.
"Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini," kata Anam.
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut keterangan Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron belum cukup. Komnas HAM masih membutuhkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mendalami dugaan keganjilan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu," kata Komisioner
Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang hanya bisa dijawab Firli bukan pimpinan yang lainnya. Pertanyaan itu sudah dicoba ditanya ke Ghufron, namun tidak bisa terjawab.
"Tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab Pak Ghufron karena itu pimpinan yang lain," ujar Anam.
Baca:
Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai
Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tiap pimpinan di KPK memberikan ide yang berbeda dalam pelaksanaan
TWK. Dia juga mengatakan informasi itu harus dijelaskan orangnya langsung dan tidak bisa diwakili.
Komnas HAM masih memberikan waktu KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan itu. Anam meminta pimpinan KPK datang sendiri.
"Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini," kata Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)