Ilustrasi Polri/Medcom.id
Ilustrasi Polri/Medcom.id

Polri Diminta Perbaiki Citra dengan Sigap Merespons Aduan Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2021 08:14

Anggota Polri kerap melakukan pelanggaran belakangan. Teranyar, seorang anggota Polres Pasuruan Kabupaten Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga menjadi dalang tewasnya mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, NRW, 23.
 
NRW diketahui berpacaran dengan oknum polisi itu sejak 2019. Mereka awalnya bertemu dan berkenalan dalam suatu acara di Malang, lalu sepakat berpacaran. Korban dan pacarnya Randy Bagus Hari Sasongko diketahui berhubungan badan dari 2020 hingga 2021.
 
Kemudian, NRW hamil. Bripda Randy yang tak bisa bertanggung jawab diduga memaksa korban menggugurkan kandungan dengan meminum obat aborsi. Pengguguran kandungan dilakukan dua kali.

NRW yang mengadu ke orang tua Bripda Randy tak direspons baik. Bahkan, keluarganya pun ikut memusuhi dan berniat hendak membunuhnya karena tak kuat menanggung malu akibat ulah anggota keluarga. 
 
Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini depresi lantaran menjadi korban penganiayaan keluarga, pacar hingga pemerkosaan. Dia mengungkapkan isi hatinya di medsos beberapa hari sebelum menenggak racun. 
 
NRW tewas di pusara ayahnya. Polisi mulai mengusut peristiwa mengenaskan itu setelah korban tewas. 
 
Kini, Bripda Randy telah ditetapkan tersangka. Anggota Polres Pasuruan Kabupaten itu terancam dipecat dan dikenakan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi jo Pasal 55 KUHP tentang Menyuruh Melakukan Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan