Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mayoritas pelaku rasuah di Indonesia berpendidikan tinggi. Total, sebanyak 86 persen koruptor yang berurusan dengan KPK pernah duduk di bangku perguruan tinggi.
"Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Ghufron, orang berpendidikan harusnya sudah memiliki integritas yang tinggi. Pasalnya, tujuan mencari ilmu adalah meningkatkan intelegensi pengetahuan dan keterampilan.
Koruptor yang memiliki pendidikan tinggi mengkhianati makna pencarian ilmu. Ghufron tidak ingin pejabat berpendidikan tinggi mencoreng makna pencarian ilmu hanya dengan kasus korupsi.
"Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang," ujar Ghufron.
Baca: KPK Miris MA Sunat Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara
Ghufron tidak mau orang berpendidikan tinggi kembali berurusan dengan KPK karena korupsi. Dia ingin pemikiran itu hilang dari Indonesia ke depannya.
Seluruh perguruan tinggi diminta mendoktrin mahasiswanya untuk mengharamkan korupsi. Ghufron ingin mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi langsung berintegritas.
"Untuk itu, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi generasi yang berorientasi uang dan jabatan saja. Mohon kembalikan orientasi kepada ilmu dan kebenaran," tegas Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyebut mayoritas pelaku rasuah di Indonesia berpendidikan tinggi. Total, sebanyak 86 persen koruptor yang berurusan dengan KPK pernah duduk di bangku
perguruan tinggi.
"Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Ghufron, orang berpendidikan harusnya sudah memiliki integritas yang tinggi. Pasalnya, tujuan mencari ilmu adalah meningkatkan intelegensi pengetahuan dan keterampilan.
Koruptor yang memiliki pendidikan tinggi mengkhianati makna pencarian ilmu. Ghufron tidak ingin pejabat berpendidikan tinggi mencoreng makna pencarian ilmu hanya dengan
kasus korupsi.
"Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang," ujar Ghufron.
Baca:
KPK Miris MA Sunat Hukuman Penjara Eks Bupati Lampung Utara
Ghufron tidak mau orang berpendidikan tinggi kembali berurusan dengan KPK karena korupsi. Dia ingin pemikiran itu hilang dari Indonesia ke depannya.
Seluruh perguruan tinggi diminta mendoktrin mahasiswanya untuk mengharamkan korupsi. Ghufron ingin mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi langsung berintegritas.
"Untuk itu, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi generasi yang berorientasi uang dan jabatan saja. Mohon kembalikan orientasi kepada ilmu dan kebenaran," tegas Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)