Jakarta: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut batas waktu negosiasi pembebeasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens tidak bisa ditentukan. Dia memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi terus bernegosiasi.
“Terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja," ujar Panglima Yudo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia mengedepankan proses negosiasi, karena ingin menghindari kekerasan dalam pembebasan Pilot Susi Air. Tujuannya, menghindari dampak kepada masyarakat di Papua.
"Karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," kata Yudo.
KKB pimpinan Egianus memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah Papua dan aparat penegak hukum untuk mengabulkan permintaannya hingga 1 Juli 2023. Bila tidak, dia akan menembak mati pilot berkebangsaan Selandia Baru itu. Permintaan itu berupa uang tebusan Rp5 miliar, senjata api, dan kemerdekaan Papua.
Kapolda Papua Mathius D Fakhiri menyatakan siap memberikan uang tebusan kepada KKB untuk pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Namun, permintaan Papua Merdeka dan senjata dipastikan tak akan dikabulkan kepada kelompok separatis itu.
?"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu. Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Mathius dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juni 2023.
Namun, Egianus Kogoya belum membuka ruang komunikasi dengan aparat. Sementara itu, uang tebusan tersebut bukan berasal dari Polda Papua. Namun, pemerintah daerah setempat.
KKB menyandera pilot Susi Air Philip Methrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Selain menyandera Philip, kelompok Egianus juga membakar pesawat yang dibawa Philip.
Jakarta: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut batas waktu negosiasi pembebeasan Pilot
Susi Air Kapten Philip Mark Merthens tidak bisa ditentukan. Dia memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi terus bernegosiasi.
“Terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja," ujar
Panglima Yudo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia mengedepankan proses negosiasi, karena ingin menghindari kekerasan dalam pembebasan Pilot Susi Air. Tujuannya, menghindari dampak kepada masyarakat di Papua.
"Karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," kata Yudo.
KKB pimpinan Egianus memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah
Papua dan aparat penegak hukum untuk mengabulkan permintaannya hingga 1 Juli 2023. Bila tidak, dia akan menembak mati pilot berkebangsaan Selandia Baru itu. Permintaan itu berupa uang tebusan Rp5 miliar, senjata api, dan kemerdekaan Papua.
Kapolda Papua Mathius D Fakhiri menyatakan siap memberikan uang tebusan kepada KKB untuk pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Namun, permintaan Papua Merdeka dan senjata dipastikan tak akan dikabulkan kepada kelompok separatis itu.
?"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu. Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Mathius dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juni 2023.
Namun, Egianus Kogoya belum membuka ruang komunikasi dengan aparat. Sementara itu, uang tebusan tersebut bukan berasal dari Polda Papua. Namun, pemerintah daerah setempat.
KKB menyandera pilot Susi Air Philip Methrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Selain menyandera Philip, kelompok Egianus juga membakar pesawat yang dibawa Philip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)