Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro pada Selasa, 2 April 2024. Dia diminta menjelaskan soal mekanisme investasi di PT Taspen (Persero).
"Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada Iqbal. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu, kemarin.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro pada Selasa, 2 April 2024. Dia diminta menjelaskan soal mekanisme investasi di PT Taspen (Persero).
"Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada Iqbal. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa mantan Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Genta Wira Anjalu, kemarin.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)