Jakarta: Korban pornografi anak berasal dari beberapa tingkat pendidikan, mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekola menengah atas (SMA). Bahkan korban juga berasal dari pondok pesantren.
"Anak-anak didik kita di pesantren sering jadi korban. Dan pelakunya justru orang dikenal dan orang dekat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Hadi menyebut mayoritas korban berusia 12-14 tahun. Dia mengungkap 5.566.015 konten pornografi anak ditemukan di Indonesia selama empat tahun terakhir. Hadi menukil data National Center for Missing Exploited Childern (NCMEC).
Kondisi itu membuat Indonesia berada di peringkat keempat kasus pornografi anak dalam scope internasional. Serta peringkat kedua dalam regional ASEAN.
Hadi menegaskan persoalan ini tidak bisa diatas sendiri. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama menangani kasus pornografi anak.
"Kita harus sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan," pungkasnya.
Jakarta: Korban
pornografi anak berasal dari beberapa tingkat pendidikan, mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekola menengah atas (SMA). Bahkan korban juga berasal dari pondok pesantren.
"Anak-anak didik kita di
pesantren sering jadi korban. Dan pelakunya justru orang dikenal dan orang dekat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Hadi menyebut mayoritas korban berusia 12-14 tahun. Dia mengungkap 5.566.015 konten pornografi anak ditemukan di Indonesia selama empat tahun terakhir. Hadi menukil data National Center for Missing Exploited Childern (NCMEC).
Kondisi itu membuat Indonesia berada di peringkat keempat kasus pornografi anak dalam
scope internasional. Serta peringkat kedua dalam regional ASEAN.
Hadi menegaskan persoalan ini tidak bisa diatas sendiri. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama menangani kasus pornografi anak.
"Kita harus sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)