Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan/Medcom.id
Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan/Medcom.id

Penguntitan Densus, Jokowi Didorong Panggil Jaksa Agung dan Kapolri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 27 Mei 2024 11:39
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan diperlukan merespons pengutitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
 
"Ini berita besar. Publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk pikuk yang tak sehat. Presiden Jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” tegas Hinca di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
 
Di sisi lain, Hinca akan meminta pimpinan Komisi III DPR mengagendakan pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung. Sehingga, dapat segera memberikan penjelasan dan klarifikasi.
 
Baca: Kejagung dan Polri Didorong Segera Respons Dugaan Penguntitan Jampidsus

“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel,” tambah Hinca.

Beredar kabar anggota Densus 88 Polri ditangkap di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan silam. Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
 
Identitas anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan