Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) segera duduk bareng. Mereka mesti merespons dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut dia, duduk bersama diperlukan untuk memberi penjelasan resmi. Supaya, informasi yang berkembang tak semakin liar.
“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ungkap Johan Budi, yang dikutip Senin, 27 Mei 2024.
Beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu. Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Identitas anggota Densus itu berinisial IM dan berpagkat Bripda. IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu. Apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Johan.
Jakarta: Anggota Komisi III
DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) segera duduk bareng. Mereka mesti merespons dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh
Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut dia, duduk bersama diperlukan untuk memberi penjelasan resmi. Supaya, informasi yang berkembang tak semakin liar.
“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ungkap Johan Budi, yang dikutip Senin, 27 Mei 2024.
Beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu. Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Identitas anggota Densus itu berinisial IM dan berpagkat Bripda. IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu. Apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)