Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Usut Dugaan Rasuah Timah, Sejumlah Saksi Diperiksa

Candra Yuri Nuralam • 04 Februari 2024 06:29
Jakarta: Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan rasuah terkait skandal tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah pada 2015-2022. Sejumlah saksi diperiksa, salah satunya Dirut PT MCM berinisial T.
 
"Upaya tersebut sekalian untuk membuat terang tindak pidana," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang dikutip Minggu, 4 Februari 2024.
 
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan TT sebagai tersangka penghalangan penyidikan. Selain memeriksa T, penyidik Kejagung telah menyecar Dirut CV VIP berinisal HT dan pemilik CV VIP berinisial TA terkait perkara skandal tersebut.

Korps Adhyaksa juga memeriksa pihak lain seperti petinggi PT SIP berinisial MBG, petinggi PT SIP berinisial SG, dan perwakilan dari PT RB TIN, PT SWG, dan PT TN. Kemudian, memeriksa petinggi dari PT Timah berinisial EE, eks petinggi PT Timah berinisial AA dan AP.
 
Baca juga: Anak Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi Komoditas Timah Diperiksa Kejagung

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar mendorong Kejagung fokus mengusut perkara ini. Pengusutan mesti total dan jauh dari tebang-pilih.
 
"Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka," kata Erman Umar.
 
Korps Adhyaksa menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Mata uang asing hingga logam mulia disita karena diduga terkait perkara. Lokasi penggeledahan yakni di Kota Pangkalpinang hingga di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan