Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Periksa Kejiwaan Penabrak Anggota Satpol PP di Jaktim

Antara • 24 September 2020 11:00
Jakarta: Polisi memeriksa kejiwaan IBC, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 September 2020. IBC diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah memperlihatkan perilaku yang tidak wajar saat ditangkap.
 
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.
 
IBC ditangkap petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil yang kendarai IBC menerobos barisan petugas yang sedang bertugas mengawasi operasi yustisi di Jalan Irigasi RT 01/RW 08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pria yang berstatus sebagai orang tua tunggal itu membawa putra kandungnya. "Yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng yang kemudian diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai masker. Dia tidak mau berhenti dan langsung menabrak petugas," ujarnya.
 
Baca: Wakasat Sabhara Polres Jakpus Ditabrak Anggota Geng Motor
 
Setelah 20 meter dari lokasi kejadian, laju mobil IBC dapat dihentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek Cakung, anggota Koramil, serta anggota Dishub Cakung.
 
IBC sempat menolak saat akan diperiksa petugas. Bahkan, IBC memaksa petugas untuk menembak dirinya saat menolak ajakan turun dari dalam kendaraan.
 
Sementara itu, petugas yang ditabrak yakni Jan Roberto, 26, anggota Satpol PP di Kecamatan Cakung. Dari keterangan tim medis, Jan mengalami memar pada pundak sebelah kiri dan luka lecet pada pergelangan tangan sebelah kiri karena benturan mobil dan terjatuh ke aspal jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan