Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Pattimura, Ambon, Elsa R.M Toule, menyebut ada tiga mekanisme yang bisa dimanfaatkan untuk meminimalisasi potensi kekerasan seksual. Pertama, mekanisme preemtif.
"Upaya preemtif bertujuan untuk meminimalkan faktor kriminogen," kata Elsa dalam diskusi virtual Denpasar 12 bertemakan Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Elsa menuturkan kekerasan seksual terhadap perempuan disebabkan sejumlah faktor. Antara lain sosio-budaya yang belum memahami kesetaraan gender.
"Faktor pelestari kekerasan seksual terhadap perempuan adalah ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan," kata dia.
Kedua, melalui upaya preventif. Upaya ini bisa melalui aturan perundangan-undangan.
"Untuk melindungi warga negara dari ancaman kekerasan seksual," ujar Elsa.
Terakhir, melalui upaya represif. Upaya ini bisa dilakukan melalui hukuman pidana.
(Baca: Kekerasan Seksual di Ranah Digital Bakal Dimasukkan ke RUU PKS)
Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Pattimura, Ambon, Elsa R.M Toule, menyebut ada tiga mekanisme yang bisa dimanfaatkan untuk meminimalisasi potensi
kekerasan seksual. Pertama, mekanisme preemtif.
"Upaya preemtif bertujuan untuk meminimalkan faktor kriminogen," kata Elsa dalam diskusi virtual Denpasar 12 bertemakan Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Elsa menuturkan kekerasan seksual terhadap perempuan disebabkan sejumlah faktor. Antara lain sosio-budaya yang belum memahami kesetaraan gender.
"Faktor pelestari kekerasan seksual terhadap perempuan adalah ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan," kata dia.
Kedua, melalui upaya preventif. Upaya ini bisa melalui aturan perundangan-undangan.
"Untuk melindungi warga negara dari ancaman kekerasan seksual," ujar Elsa.
Terakhir, melalui upaya represif. Upaya ini bisa dilakukan melalui
hukuman pidana.
(Baca:
Kekerasan Seksual di Ranah Digital Bakal Dimasukkan ke RUU PKS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)