Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menyerahkan sebelas nama calon hakim agung periode 2021 ke DPR hari ini, 17 September 2021. Mereka semua dijamin sudah memenuhi syarat.
"CHA (calon hakim agung) yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
Mukti mengatakan sebelas nama yang diusung terdiri dari calon hakim agung kamar perdata, militer, dan pidana. Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY mengusung Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA Aviantara, Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Jupriyadi.
Kemudian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta. KY juga mengusung Panitera Muda Pidana Khusus pada MA Suharto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Suradi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Yohanes Priyana.
Baca: KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Jakpus
Sementara itu, calon hakim agung kamar perdata hanya dua. Mereka, yakni Hakim Pengadilan Tinggi Banten Ennid Hasanuddin dan Panitera Muda Perdata Khusus MA Haswandi. Sedangkan calon hakim agung kamar militer yakni Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Tama Ulintat By Tarigan.
Mukti mengatakan ada 13 posisi hakim agung yang dibutuhkan. Namun, saat ini KY baru mengirim sebelas nama yang dinilai mumpuni mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Dua posisi lain yang dibutuhkan, yakni kamar tata usaha negara dan kamar khusus pajak. Saat ini, KY masih mencari sosok yang cocok.
"Kebutuhan dua CHA untuk kamar tata usaha negara khusus pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," kata Mukti.
Jakarta:
Komisi Yudisial (KY) menyerahkan sebelas nama calon hakim agung periode 2021 ke
DPR hari ini, 17 September 2021. Mereka semua dijamin sudah memenuhi syarat.
"CHA (calon hakim agung) yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
Mukti mengatakan sebelas nama yang diusung terdiri dari
calon hakim agung kamar perdata, militer, dan pidana. Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY mengusung Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA Aviantara, Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Jupriyadi.
Kemudian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta. KY juga mengusung Panitera Muda Pidana Khusus pada MA Suharto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Suradi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Yohanes Priyana.
Baca:
KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Jakpus
Sementara itu, calon hakim agung kamar perdata hanya dua. Mereka, yakni Hakim Pengadilan Tinggi Banten Ennid Hasanuddin dan Panitera Muda Perdata Khusus MA Haswandi. Sedangkan calon hakim agung kamar militer yakni Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Tama Ulintat By Tarigan.
Mukti mengatakan ada 13 posisi hakim agung yang dibutuhkan. Namun, saat ini KY baru mengirim sebelas nama yang dinilai mumpuni mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Dua posisi lain yang dibutuhkan, yakni kamar tata usaha negara dan kamar khusus pajak. Saat ini, KY masih mencari sosok yang cocok.
"Kebutuhan dua CHA untuk kamar tata usaha negara khusus pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," kata Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)