Jakarta: Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menyoroti isu 'perang bintang' dalam kasus Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa. Ada dampak baik dan buruk bila 'perang' ini betul-betul terjadi di institusi Polri.
"Di dalam organisasi kepolisian ada berbagai klik atau subgrup atau bahkan submabes. Kalau antar mereka saling berkompetisi secara konstruktif, silakan. Bagus. Masyarakat akan menerima faedahnya," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Oktober 2022.
Tapi, kata dia, berbahaya kalau antar mereka membangun rivalitas dengan cara destruktif atau toxic. "Ini berbahaya, seolah yang mereka lakukan adalah kebaikan penegakan hukum. Namun yang terjadi sesungguhnya adalah praktik pemangsaan (predatory)," ujar dia.
Menurut dia, cara-cara destruktif atau toxic dapat merusak kohesivitas organisasi. "Kalau organisasi kepolisian sudah tidak kohesif, maka puncaknya adalah masyarakat yang merasakan mudaratnya," ujar dia.
Sebelumnya, Propam Polri menangkap Irjen Teddy Minahasa. Teddy ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain Teddy, Polri menangkap 10 orang lainnya dalam kasus ini. Di antaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakannya ini, Irjen Teddy dan sejumlah anggota kepolisian lainnya terancam dipecat dari institusi Polri.
Jakarta: Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menyoroti isu '
perang bintang' dalam kasus Kapolda Sumatra Barat, Irjen
Teddy Minahasa. Ada dampak baik dan buruk bila 'perang' ini betul-betul terjadi di institusi
Polri.
"Di dalam organisasi kepolisian ada berbagai klik atau subgrup atau bahkan submabes. Kalau antar mereka saling berkompetisi secara konstruktif, silakan. Bagus. Masyarakat akan menerima faedahnya," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Oktober 2022.
Tapi, kata dia, berbahaya kalau antar mereka membangun rivalitas dengan cara destruktif atau toxic. "Ini berbahaya, seolah yang mereka lakukan adalah kebaikan penegakan hukum. Namun yang terjadi sesungguhnya adalah praktik pemangsaan (
predatory)," ujar dia.
Menurut dia, cara-cara destruktif atau toxic dapat merusak kohesivitas organisasi. "Kalau organisasi kepolisian sudah tidak kohesif, maka puncaknya adalah masyarakat yang merasakan mudaratnya," ujar dia.
Sebelumnya, Propam Polri menangkap Irjen Teddy Minahasa. Teddy ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain Teddy, Polri menangkap 10 orang lainnya dalam kasus ini. Di antaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakannya ini, Irjen Teddy dan sejumlah anggota kepolisian lainnya terancam dipecat dari institusi Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)