Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan. Medcom.id
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan. Medcom.id

Audit Satgassus Polri Kunci Teka-teki Senjata Kasus Brigadir J

Candra Yuri Nuralam • 14 Agustus 2022 12:22
Jakarta: Audit pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri diyakini kunci teka-teki senjata dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Sebab, seluruh ajudan mantan Ketua Satgassus Polri Irjen Ferdy Sambo adalah anggota organisasi tersebut.
 
“Pertanyaannya, apakah dari jenderal sampai bharada dikasih (senjata) glock semua?” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Di Balik Aksi Brutal Sang Jenderal: Desas-desus Satgassus,’ Minggu, 14 Agustus 2022.
 
Johnson mengkritisi bila seluruh anggota Satgassus diberi senjata. Polisi seharusnya mengayomi masyarakat.

“Kalau dikasih pistol, kan itu untuk melumpuhkan. Bagaimana pertanggungjawaban senjata-senjata itu? Dipakai atau bagaimana?” ujar dia.
 
Johnson mendesak DPR segera mengaudit Satgassus Polri. Mulai dari senjata, program, personel, hingga anggarannya.
 

Baca: DPR Dinilai Perlu Audit Pembubaran Satgasus Polri


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pemilik senjata api Glock-17 yang digunakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) menembak Brigadir J. Senjata itu milik Bripka Ricky Rizal (RR).
 
"Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) dengan menggunakan senjata milik saudara Bripka R," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan