Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

DPR Dinilai Perlu Audit Pembubaran Satgasus Polri

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Agustus 2022 11:17
Jakarta: DPR dinilai perlu mengaudit pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri.  Investigasi itu guna menyingkap tabir organisasi yang sempat diketuai Irjen Ferdy Sambo.
 
“Harus dipertanyakan resmi oleh DPR yang tugasnya mengawasi baik itu audit senjata, program, orang-orangnya, kasusnya, hingga anggarannya,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Johnson Panjaitan dalam Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Di Balik Aksi Brutal Sang Jenderal: Desas-desus Satgasus’, Minggu, 14 Agustus 2022.
 
Johnson mengatakan pembubaran Satgasus membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban. Namun, organisasi tersebut di luar struktur Polri sehingga tidak bisa diselesaikan secara internal.

“Ini penting untuk dibuka dan diumumkan karena Satgasus sangat efektif dan full power,” papar dia.
 
Johnson menyebut anggota Satgasus terdiri dari polisi-polisi pilihan. Mereka tersebar di seluruh Tanah Air. “Jadi ini bergelinjang dan berdinamika,” jelas dia.
 

Baca juga: Labfor Polri Bakal Dampingi Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Pembubaran itu menyusul ditetapkannya Ferdy sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
 
"Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Penghentian Satgasus diklaim untuk membuat efektivitas kinerja Polri tetap sesuai muruahnya. Sementara itu, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Sambo tetap berjalan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan