Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Pemberkasan kasus ini dipercepat.
"Proses penyidikannya masih terus kami lakukan saat ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Pihaknya masih memanggil sejumlah saksi mencari bukti lain di kasus itu. Ali enggan memerinci bukti yang didalami karena penahanan belum dilakukan.
"Pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya ya ketika ini cukup," ujar Ali.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011-2021.
KPK mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini. Salah satu pihak yang dicegah yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah proses jual beli
liquefied natural gas (
LNG) di PT Pertamina. Pemberkasan kasus ini dipercepat.
"Proses penyidikannya masih terus kami lakukan saat ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Pihaknya masih memanggil sejumlah saksi mencari bukti lain di kasus itu. Ali enggan memerinci bukti yang didalami karena penahanan belum dilakukan.
"Pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya ya ketika ini cukup," ujar Ali.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT
Pertamina berlangsung sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011-2021.
KPK mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini. Salah satu pihak yang dicegah yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)