Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap enam orang diduga sebagai intel asing. Namun, Andika belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Saya sendiri belum dapat laporan resmi tapi saya akan hati-hati, karena tadi mata-mata itu juga saya harus tahu persis," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Baca: Panglima TNI Tegaskan Kontainer Senjata Milik AS Tak Ilegal |
Andika mengaku akan bersikap hati-hati menindaklanjuti siapa yang ditangkap TNI AL di Kaltara. Kehati-hatian diperlukan agar penanganan kasus ini berjalan dengan baik.
"Tapi saya janji saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya," tegas Andika.
Sebanyak tiga WNI dan tiga WNA diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Ketiga WNA, yakni EW, 23; TR, 40; YY, 40. Sementara itu, tiga WNA atas nama LS, 40; HK, 40; dan BJ, 45. Mereka diduga merupakan intel asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id