Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Istimewa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Istimewa

Panglima TNI Tegaskan Kontainer Senjata Milik AS Tak Ilegal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 Juli 2022 22:03
Jakarta: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan ihwal penemuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai. Satu kontainer berisi senjata itu ditegaskan bukan barang ilegal.
 
"Yang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss, bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
 
Andika menyebut senjata itu nantinya dipakai untuk latihan gabungan bertajuk Garuda Shield 2022. Acara ini akan digelar di Palembang, Sumatra Selatan pada Agustus 2022.

Terkait penyegelan oleh Bea Cukai, kata Andika, sudah diselesaikan dengan mengonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia. Termasuk, soal security clearance.
 

Baca: Kontainer Senjata di Pelabuhan Panjang untuk Latihan Garuda Shield


Artinya, proses penyegelan itu sejatinya tidak ada masalah. Apalagi, TNI langsung mengonfirmasi kejadian penyegelan tersebut ke perwakilan militer dari AS.
 
Ditemukan satu tricon container US Army berisi senjata api yang disegel Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat, 22 Juli 2022. Penyegelan oleh Bae Cukai dilakukan lantaran senjata di dalam kontainer tidak tercantum dalam daftar izin impor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan